POLRES BALANGAN
SEPUTAR INFORMASI KEGIATAN POLRES BALANGAN
Senin, 07 September 2015
Balangan berangkatkan 66 Jemaah Haji
Jumat, 04 September 2015
Empat remaja diamankan di warung malam
http://m.antarakalsel.com/berita/29711/empat-remaja-diamankan-di-warung-malam
Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, amankan empat orang remaja saat melaksanaan razia di warung malam, Kecamatan Paringin, Jumat (5/9) malam, sekitar pukul 22.00 - 24.00 wita.
Kasat Shabara AKP Tukiman SH di Balangan mengatakan dalam razia itu Polres menurunkan 25 personil.
Dalam razia itu berhasil mengamankan satu orang tanpa identitas dan tiga orang dibawah umur dalam kondisi mabuk.
Ke empat orang tersebut langsung diamankan di Mapolres Balangan, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
"Anggota Shabara kita selalu siap untuk melaksanakan kegiatan cipta kondisi
apalagi saat ini memasuki tahapan kampanye Pilkada," ujarnya kepada Wartawan Antara.
Terus dikatakannya, untuk yang tidak memiliku identitas, kemungkinan akan dikenakan tindak pidana ringan, sedangkan untuk anak dibawah umur yang dalam kondisi mabuk akan dipanggil orang tua maupun pihak keluarga yang bersangkutan, ujar Kasat Shabara.
AKP Tukiman menegaskan, demi terus mengantisipasi kerawanan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, personilnya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi melalui razia di tempat yang dianggap rawan.
"Segala bentuk kerawanan itu harus kita cegah, agar tidak menjadi keributan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Balangan," tegasnya.
Terakhir ia mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Balangan, dan untuk waktunya bisa kapan saja.
Tersangka pembunuhan di tangkap kurang dari 24 jam
Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan tersangka pembunuhan, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo, Kamis mengatakan, tersangka diamankan di Desa Jaro, Kabupaten Tabalong, kurang lebih 50 kilometer dari tempat kejadian perkara.
"Kita sudah amankan tersangka sekitar pukul 19.00 wita, di Polsek Jaro, Tabalong, bekerjasama dengan pihak Polres Tabalong," ujarnya.
Kapolsek Jaro, Ipda P Siregar ketika dikonfirmasi Antara membenarkan mengenai telah diamankannya tersangka pembunuhan atas nama Arif di wilayah hukum Polres Tabalong.
Tersangka Arif diserahkan oleh pihak keluarganya, yang melaporkan tentang keberadaan tersangka Arif dan berharap Polsek Jaro bersedia mengamankan tersangka dan menyerahkan ke Polres Balangan.
"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Tabalong untuk menghubungi Polres Balangan, bahwa tersangka pembunuhan di wilayah Balangan sudah diamankan di Polsek Jaro," jelasnya.
Sempat bercerita, saat diamankan di Posek Jaro, tersangka Arif mengaku bahwa korban Basri sempat memaki dan memukulinya dengan sebuah kursi kayu.
Saat itu tersangka mengaku sedang tiduran di sekitar areal pekerjaan, yang sama-sama bekerja pada perusahaan swasta sebagai wakar.
Korban langsung marah-marah ketika datang, dan memaki sambil memukuli dengan sebuah kursi kayu, hingga tangan korban memar-memar akibat hantaman kayu.
Tersangka langsung mengambil sebuah pisau di dalam tas kerjanya, dan menghujamkan ke korban Basri hingga akhirnya terjatuh tak berkutik lagi.
Permasalahan sendiri dipicu oleh kecemburuan sosial mengenai pembagian pendapatan di luar pekerjaan, menurut pengakuan Arif saat menyerahkan diri ke Polsek Jaro, ujar Kapolsek setempat.
Arif lalu melarikan diri ke wilayah Tabalong, menghindari amuk massa, dan ketakutan untuk menyerahkan diri.
Namun, lanjut Kapolsek Jaro, Ipda P Siregar, selanjutnya Polres Balangan yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengenai kejadian sebenarnya.
"Tersangka sudah kita serahkan ke anggota Polres Balangan, selanjutnya ia akan diproses di Mapolres Balangan, dan akan diketahui nanti kronologis kejadian yang sebenarnya," tegasnya.
Tersangka Arif, warga Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, diduga kuat sebagai tersangka pembunuhan atas nama Basri (38), warga Desa Bayu, yang berprofesi sebagai wakar di salah satu perusahaan swasta di Balangan.
Korban Basri ditemukan tewas tergeletak di daerah jalan houling sebuah perusahaan di Balangan, sekitar pukul 14.00 wita, oleh warga langsung dilaporkan kepada Polsek Paringin.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka Arif melarikan diri ke rumah keluarganya di wilayah Desa Jaro, Kabupaten Tabalong.
Oleh pihak keluarga, tersangka Arif langsung diserahkan ke pihak kepolisian terdekat, dan diamankan oleh pihak Polres Balangan sekitar pukul 19.00 wita.